Tengah Malam, Gustap Termakan Rayuan Wanita, Terjadilah

Tengah Malam, Gustap Termakan Rayuan Wanita, Terjadilah
Komplotan perampok di Lawang Kidul ditangkap polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim mengatakan setelah korban melapor timnya langsung bergerak memburu para pelaku.

Komplotan perampok itu, kata Yogie, digulung saat bersantai di sebuah kontrakan.

Dia menjelaskan modus kejahatan para pelaku dengan pancingan seorang wanita.

"Empat tersangka kami amankan bersama barang bukti," jelas Iptu Yogie.

Atas perbuatan tersebut para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas). (palpos/jpnn)


Termakan rayuan seorang wanita melalui pesan WhatsApp, M Gustap (19) memberanikan diri keluar rumah pada tengah malam.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News