Tengah Malam, Polda Jateng Gelar Prarekontruksi Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
Kamis, 05 Desember 2024 – 16:43 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"Yang pertama sesuaikan waktu kejadian, kemudian itu kan jalurnya padat, malam (saat prarekonstruksi, red) saja macet. Butuh konsentrasi dan gambar yang bagus juga jadi pertimbangan," ujarnya.
Dia berjanji ketika rekonstruksi lengkap, para awak media akan dikabari. Juga menegaskan kegiatan semalam untuk kepentingan penyidikan.
"Saat bersangkutan (Aipda Robig, red) jadi tersangka, langsung dalam waktu dekat akan rekonstruksi lengkap bersama stakeholder lain," ujar Kombes Artanto.
Dia menegaskan status Aipda Robig masih terperiksa. Juga sidang kode etik belum dilakukan karena masih melengkapi bukti-bukti. Setelah gelar perkara maka status terperiksa naik jadi tersangka.
Prarekonstruksi kasus polisi tembak mati siswa SMK di Semarang digelar Polda Jateng tengah malam.
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol