Tenggak Miras, 9 Orang Keracunan
Kamis, 16 Februari 2012 – 06:04 WIB

Tenggak Miras, 9 Orang Keracunan
“Sekarang kita sudah melakukan observasi terhadap dua pasien dalam waktu 2x24 jam hingga kondisinya benar-benar pulih. Sementara pasien lainnya masih dirawat kurang lebih tujuh hari baru dipulangkan,” jelas Bramy.
Baca Juga:
Seperti diberitakan Radar Timika kemarin, satu orang tewas, sementara enam orang lainnya menjalani perawatan medis di RSMM setelah mereka beramai-ramai minum miras yang diduga sudah expire. Sebagaimana diungkapkan Kapolsek Miktim, AKP Lang Gia sebelumnya diduga miras itu ditemukan warga ketika hendak memangkur sagu di Km 13. Di pinggir jalan, mereka mendapati miras jenis Jenever (Topi Miring) sebanyak 12 botol.
Minuman keras itu lalu dibawa kemudian dikonsumsi sejak Sabtu (11/2) sore hingga Minggu (12/2) sore. Akibatnya Senin hingga Selasa (13-14) kemarin sembilan orang mengalami keracunan, dimana satu orang diantaranya yang meninggal dunia, jenazahnya telah diserahkan ke pihak keluarga. (rex)
TIMIKA - Korban keracunan minuman keras (miras) yang diduga kadaluarsa (expire) bertambah dua orang, yakni Olivia Yawan dan Bernabas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap