Tenggak Miras, 9 Orang Keracunan
Kamis, 16 Februari 2012 – 06:04 WIB
“Sekarang kita sudah melakukan observasi terhadap dua pasien dalam waktu 2x24 jam hingga kondisinya benar-benar pulih. Sementara pasien lainnya masih dirawat kurang lebih tujuh hari baru dipulangkan,” jelas Bramy.
Baca Juga:
Seperti diberitakan Radar Timika kemarin, satu orang tewas, sementara enam orang lainnya menjalani perawatan medis di RSMM setelah mereka beramai-ramai minum miras yang diduga sudah expire. Sebagaimana diungkapkan Kapolsek Miktim, AKP Lang Gia sebelumnya diduga miras itu ditemukan warga ketika hendak memangkur sagu di Km 13. Di pinggir jalan, mereka mendapati miras jenis Jenever (Topi Miring) sebanyak 12 botol.
Minuman keras itu lalu dibawa kemudian dikonsumsi sejak Sabtu (11/2) sore hingga Minggu (12/2) sore. Akibatnya Senin hingga Selasa (13-14) kemarin sembilan orang mengalami keracunan, dimana satu orang diantaranya yang meninggal dunia, jenazahnya telah diserahkan ke pihak keluarga. (rex)
TIMIKA - Korban keracunan minuman keras (miras) yang diduga kadaluarsa (expire) bertambah dua orang, yakni Olivia Yawan dan Bernabas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Enim Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Letjen TNI (Purn) Denny Tuejeh Daftar Bacagub Sulut dari NasDem
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal