Tensi Politik di Surabaya jadi Panas Gara-gara Corona Makin Ganas

Tensi Politik di Surabaya jadi Panas Gara-gara Corona Makin Ganas
Sejumlah petugas keamanan internal berjaga di depan pabrik Sampoerna Rungkut 2 Surabaya, Kamis (30/04/2020). Foto: ANTARA/Hanif Nashrullah

Sedangkan untuk fungsi pengawasan, DPRD menjalankan melalui komisi-komisi, sebagaimana diatur dalam Tata Tertib di DPRD Kota Surabaya.

Menurut dia, kalau pengawasan memakai pansus, nanti tumpang tindih, tabrakan dengan komisi-komisi yang tupoksinya jelas sekali diatur dalam Tata Tertib DPRD Surabaya.

Selain dengan rapat-rapat, lanjut dia, fungsi pengawasan di masa pandemi ini juga bisa dijalankan DPRD dengan melakukan inspeksi atau peninjauan lapangan.

"Tentu saja, harus dengan protokol kesehatan yang baik di masa pandemi COVID-19," katanya.

Selain rapat dengan pihak Sampoerna, kata Adi, Komisi D juga terjadwal menggelar rapat mengenai skema pemberian jaring pengaman sosial dari Pemkot Surabaya. Rapat itu bakal mengundang Dinas Sosial.

Kemudian pada Rabu (6/5) besok, ada jadwal rapat Komisi D terkait sistem pembelajaran daring untuk guru TPA/TPQ dan Sekolah Minggu.

"Senin (4/5), Komisi A menggelar rapat daring dua kali, dengan Bagian Pemerintahan dan Linmas (perlindungan masyarakat). Kedua-duanya terkait pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) yang diterapkan di Kota Surabaya," kata Adi. (antara/jpnn)

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menanggapi usulan lima fraksi agar dibentuk Pansus COVID-19, menyusul kasus di PT HM Sampoerna.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News