Tensi Politik di Surabaya jadi Panas Gara-gara Corona Makin Ganas
Sedangkan untuk fungsi pengawasan, DPRD menjalankan melalui komisi-komisi, sebagaimana diatur dalam Tata Tertib di DPRD Kota Surabaya.
Menurut dia, kalau pengawasan memakai pansus, nanti tumpang tindih, tabrakan dengan komisi-komisi yang tupoksinya jelas sekali diatur dalam Tata Tertib DPRD Surabaya.
Selain dengan rapat-rapat, lanjut dia, fungsi pengawasan di masa pandemi ini juga bisa dijalankan DPRD dengan melakukan inspeksi atau peninjauan lapangan.
"Tentu saja, harus dengan protokol kesehatan yang baik di masa pandemi COVID-19," katanya.
Selain rapat dengan pihak Sampoerna, kata Adi, Komisi D juga terjadwal menggelar rapat mengenai skema pemberian jaring pengaman sosial dari Pemkot Surabaya. Rapat itu bakal mengundang Dinas Sosial.
Kemudian pada Rabu (6/5) besok, ada jadwal rapat Komisi D terkait sistem pembelajaran daring untuk guru TPA/TPQ dan Sekolah Minggu.
"Senin (4/5), Komisi A menggelar rapat daring dua kali, dengan Bagian Pemerintahan dan Linmas (perlindungan masyarakat). Kedua-duanya terkait pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) yang diterapkan di Kota Surabaya," kata Adi. (antara/jpnn)
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menanggapi usulan lima fraksi agar dibentuk Pansus COVID-19, menyusul kasus di PT HM Sampoerna.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya