Tenteng Parang, Warga Datangi Rumah Pengacara

Tenteng Parang, Warga Datangi Rumah Pengacara
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, BANJARMASIN - Pengacara bernama Bujino A Salan ditemani kakaknya, Wanto Salan mendatangi Polsekta Banjarmasin Utara, Senin (27/8) siang karena merasa terancam.

Mereka melaporkan seorang warga yang tinggal di Jahri Saleh, RT 9, Banjarmasin Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bujino yang juga menjabat sebagai ketua RT diancam karena tidak memberikan izin pengumpulan dana untuk perayaan 17 Agustus.

Salah satu warga tak sependapat dengan hingga akhirnya tersulut emosi.

Warga berinisial AR tanpa disangka mendatangi rumah Bujino dengan menenteng parang, Senin (28/8) dini hari.

AR melontarkan kalimat tantangan dan meminta Bujino untuk keluar rumah.

“Subuh itu Bujino tak menggubris ucapan pelaku. Dia memilih berdiam di dalam rumah saja. Macam-macam hujatan dan ancaman terhadap dia dan Bujino tak meladeni,” ucap salah satu rekan Bujino.

Merasa keselamatannya terancam, Bujino memilih melaporkan peristiwa tersebut.

Pengacara bernama Bujino A Salan ditemani kakaknya, Wanto Salan mendatangi Polsekta Banjarmasin Utara, Senin (27/8) siang karena merasa terancam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News