Tepergok Cabuli Pelajar SMA, Pedagang Lontong Lari ke Toilet, Lakukan Hal Aneh
Selasa, 28 September 2021 – 15:15 WIB
Korban sempat takut menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua.
Hingga akhirnya, ER mengungkapkan semua kejadian setelah setengah bulan berlalu.
"Korban jujur dengan apa yang dialaminya itu dari pelaku. Kemudian ibunya melapor ke Unit PPA Polrestabes Surabaya," beber Ipda Wulan.
ER akhirnya melaporkan SBL pada 12 September 2021 dan langsung ditindaklanjuti oleh aparat.
SBL telah ditangkap lalu dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Saat tepergok sang istri, SBL pedagang lontong balap itu malah lari ke kamar mandi.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi
- Pilkada Surabaya 2024, Risma Masih Memiliki Pengaruh
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja
- 2.086 PPPK Pemkot Surabaya Terima SK, Cak Eri: Posisi yang Digenggam tak Boleh Disia-siakan