Tepergok Masuk Rumah Kosong, Pria Ini Mengaku Sedang Cari Ayam, Eh Ternyata...
Kamis, 03 Juni 2021 – 16:52 WIB
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
"Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara," ujar Wahyu. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pria berinisial JYD, 26, yang melakukan pencurian handphone di rumah warga Desa Sidoko, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/6).
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Al Muktabar Kembali Dipilih untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
- Cerita Dua Warga Badui Selamat dari Maut Seusai Digigit Ular Berbisa