Tepergok Masuk Rumah Kosong, Pria Ini Mengaku Sedang Cari Ayam, Eh Ternyata...
Kamis, 03 Juni 2021 – 16:52 WIB

JYD (26), pencuri handphone, saat di Mapolsek Kresek, Kabupaten Tangerang, Minggu (30/5). Foto: Humas Polresta Tangerang
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
"Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara," ujar Wahyu. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pria berinisial JYD, 26, yang melakukan pencurian handphone di rumah warga Desa Sidoko, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/6).
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024