Tepis Commitment Fee, Tamsil Seret Kemenkeu
Senin, 03 Oktober 2011 – 23:03 WIB
"Commitment fee tidak ada. Bukan wilayah saya. Saya tidak tahu sama sekali," tandasnya
Pada pemeriksaan kali ini, Tamsil juga mengaku telah menyerahkan dokumen dan data tentang proses PPIDT ke KPK. "Ya semua. Surat menyurat antarsesama dirjen. Kemudian daftar hadir. Kemudian UU-nya, peraturan pemerintahnya, saya kasih lihat semua keputusan-keputusannya," ucapnya.
Sebelumnya, Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans yang menjadi tersangka suap, I Nyoman Suisnaya, menyebut Kemenkeu terlibat aktif falam pembahasan dana PPIDT. Advokat Bachtiar Sitanggang yang menjadi penasehat hukum bagi Nyoman, menyatakan bahwa dana PPIDT harus diteken Menkeu. Rencananya, KPK akan memeriksa Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Selasa (4/10).(ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung menyatakan bahwa dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca