Terancam Ditahan, Begini Curahan Hati Jeremy Thomas

Terancam Ditahan, Begini Curahan Hati Jeremy Thomas
Jeremy Thomas. Foto: Instagram/jeremythomas_jt

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Jeremy Thomas menyampaikan curahan hati di tengah kasus penjualan villa seharga Rp 16 miliar yang menyeret namanya. Dia terancam ditahan setelah pihak berwajib menyatakan berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap alias P21.

Ancaman penahanan tentu menjadi sebuah cobaan berat bagi Jeremy Thomas yang memiliki seorang istri dan dua anak. Belum lagi kariernya di dunia hiburan, yang belakangan kembali sibuk syuting film layar lebar.

Lewat akun Instagram miliknya, Jeremy Thomas menyampaikan alasan dirinya hadir pada pemeriksaan kemarin. Padahal dia heran kasus tersebut kini bergulir kembali.

"Dalam kaitan sebagai warga negara itulah saya atas kesadaraan sendiri, wajib memenuhi panggilan aparat penegak hukum atas sebuah kasus hukum yang bahkan sudah memiliki ketetapan hukum ('inkracht van gewijsde'), yang secara hukum itu sendiri sebenarnya tidak bisa diperkarakan lagi," buka Jeremy Thomas, Rabu (16/10).

Pemain film Mata Batin 2 itu merasa perkara tersebut seharusnya sudah tidak bisa diperkarakan atau dibuka kembali.

"Saya berprasangka baik kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian maupun kejaksaan. Barangkali perlu ada yang harus saya jelaskan lebih detail lagi terkait dokumen atau barang bukti yang sudah mendapatkan putusan final tersebut," beber Jeremy Thomas.

Suami Ina Thomas itu berharap pihak kepolisian dan kejaksaan meninjau kembali penetapan P-21 kasus dirinya. Jeremy Thomas sebagai warga negara ingin memperoleh keadilan.

"Berdasarkan hukum pula, terhadap putusan perdata yang sudah dinyatakan 'inkracht', apabila ada pihak-pihak yang ingin membatalkan putusan tersebut, sudah selayaknya dicarikan jalan perdata, bukan langsung dipidanakan," beber pria 49 tahun itu.

Aktor Jeremy Thomas menyampaikan curahan hati di tengah kasus penjualan villa seharga Rp 16 miliar yang menyeret namanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News