Terbitkan NPPBKC untuk 2 Perusahaan Rokok Ini, Bea Cukai Jember: Legal Itu Mudah
jpnn.com, JEMBER - Bea Cukai Jember menerbitkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) bagi dua pengusaha cukai di wilayah Jember, yakni PR Apri Setia Wiratama dan PR Heru Susilo pada Jumat (21/3).
Kepala Kantor Bea Cukai Jember Asep Munandar mengatakan penerbitan izin tersebut merupakan langkah nyata instansinya dalam membantu legalitas pelaku usaha di sektor cukai.
Kehadiran industri yang legal akan berdampak positif, salah satunya pada penyerapan tenaga kerja.
“Selain membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, kami harap izin ini juga memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi daerah,” ungkap Asep Munandar.
Asep juga menegaskan pihaknya akan terus memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha yang ingin memperoleh NPPBKC.
“Kami siap melayani penerbitan NPPBKC bagi para pelaku usaha, karena legal itu mudah dan nyaman,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang perwakilan direksi PR Heru Susilo menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan prima yang diberikan oleh Bea Cukai Jember.
Apresiasi tersebut dilatarbelakangi optimalnya bimbingan, arahan, dan motivasi Bea Cukai Jember kepada PR Heru Susilo, hingga akhirnya perusahaan tersebut telah mengantongi NPPBKC dan dapat menjalankan usaha secara legal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Jember resmi menerbitkan NPPBKC untuk 2 perusahaan ini, yakni PR Apri Setia Wiratama dan PR Heru Susilo
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Kendari Catatkan Kinerja Positif Sepanjang Semester I 2026, Ini Kiprahnya
- Ini Upaya Bea Cukai Tual Dukung Kelancaran Yacht Rally Sail to Indonesia 2026
- Sinergi Askrindo dan APINDO Kaltara Perkuat Perlindungan Risiko Pelaku Usaha
- Bea Cukai Gresik Amankan 3.040 Batang dalam Operasi Gabungan
- Hadiri Pemusnahan Barbuk di Maros, Bea Cukai: Sinergi APH Perkuat Perlindungan Masyarakat
- Bea Cukai Semarang Bongkar Beragam Modus Peredaran BKC Ilegal, Nilai Barbuk Rp 21 Miliar
JPNN.com




