Terbukti Berselingkuh dari Baim Wong, Paula Verhoeven Tak Dapatkan Nafkah Ini

"Maka ditetapkanlah mutah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," kata Suryana.
Dia lantas mengungkapkan nominal nafkah mutah itu ditetapkan setelah majelis hakim mempertimbangkan berbagai aspek, salah satunya adalah kemampuan finansial dari Baim Wong.
"Pertama dari penghasilannya, kemampuan dari pemohon. Jadi, pertimbangannya banyak, banyak aspek, tetapi yang paling menentukan sekali adalah bahwa nilai atau juga jumlah mutah itu, pertama dipertimbangkan dasar kemampuan dan kepatutan, kemampuan dari pihak pemohona dan juga kepatutan, patut enggak? Wajar enggak?," ucap Suryana.
Sebelumnya, Suryana mengatakan, dalil orang ketiga yang ada dalam gugatan Baim Wong telah terbukti.
"Dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga di antara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban, akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri, bahkan juga kalau bahasa ini-nya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri," tuturnya.(mcr7/jpnn)
Paula Verhoeven tak mendapatkan hak nafkah madhiyah dan nafkah idah karena terbukti berselingkuh dari Baim Wong.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
- Babak Baru Polemik Baim Wong dengan Paula Verhoeven
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Viral Audio Obrolan Soal Dugaan Paula Selingkuh, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Respons Kubu Baim Wong soal Pihak Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai
- Begini Kondisi Baim Wong di Tengah Polemik dengan Paula Verhoeven
- Kondisi Terkini Paula Verhoeven Seusai Diterpa Berbagai Isu Miring