Terbukti Bunuh Mahasiswi Cantik, AR Diganjar 7,5 Tahun Bui

Terbukti Bunuh Mahasiswi Cantik, AR Diganjar 7,5 Tahun Bui
AR, pembunuh Kade. Foto: dok.JPG

 AR mencekik dan menginjak-injak kekasihnya itu.

Dia mengaku kesal atas sikap orang tua Kadek yang selama ini telah menjebloskan dirinya ke bui karena laporan membawa kabur anak di bawah umur. (aji/c5/git/flo/jpnn)

 


SURABAYA - Pelaku kasus pembunuhan AR akhirnya divonis 7,5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Vonis tersebut sesuai dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News