Terbukti Menyebarkan COVID-19, Pria Ini Dihukum 5 Tahun Penjara

Terbukti Menyebarkan COVID-19, Pria Ini Dihukum 5 Tahun Penjara
Petugas di Vietnam berjaga-jaga di masa social distancing beberapa waktu lalu. Foto: VNA/VNS Photo Danh Lam

jpnn.com, HO CHI MINH - Vietnam memenjarakan seorang pria pada Senin (6/9) selama lima tahun karena melanggar aturan karantina COVID-19 yang ketat dan menyebarkan virus itu ke orang lain, media pemerintah melaporkan.

Le Van Tri, 28, dihukum karena menyebarkan penyakit menular berbahaya berdasarkan persidangan satu hari di Pengadilan Rakyat provinsi selatan Ca Mau.

Vietnam telah menjadi salah satu kisah sukses virus corona di dunia, berkat pengujian massal yang ditargetkan, pelacakan kontak yang agresif, pembatasan perbatasan yang ketat, dan karantina yang ketat. Namun lonjakan infeksi baru sejak akhir April telah menodai rekor itu.

"Tri melakukan perjalanan kembali ke Ca Mau dari Kota Ho Chi Minh dan melanggar peraturan karantina 21 hari," kata kantor berita negara.

"Tri menginfeksi delapan orang, satu di antaranya meninggal akibat virus setelah satu bulan perawatan," tambahnya.

Reuters belum bisa menghubungi pengadilan Ca Mau untuk dimintai komentarnya.

Ca Mau, provinsi paling selatan Vietnam, telah melaporkan hanya 191 kasus dan dua kematian sejak pandemi dimulai, jauh lebih rendah dari hampir 260.000 kasus dan 10.685 kematian di pusat virus corona negara itu, Kota Ho Chi Minh.

Vietnam sedang berjuang melawan wabah COVID-19 yang memburuk yang telah menginfeksi lebih dari 536.000 orang dan menewaskan 13.385, sebagian besar terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Pengadilan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada seorang pria yang terbukti menyebarkan COVID-19

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News