Terdakwa Korupsi Makan Siang Bareng Jaksa
Jumat, 14 Oktober 2011 – 08:26 WIB

Terdakwa Korupsi Makan Siang Bareng Jaksa
Yaitu ; terdakwa yang seharusnya dikawal oleh intel atau jaksa pengawal, langsung dikawal oleh jaksa penuntut umum dan kasi penuntutan. Akibatnya, akan terjalin hubungan emosional dan rasa saling segan di antara mereka. Kemudian, terdakwa dibawa tidak dengan mobil tahanan, melainkan mobil pribadi tanpa terlihat adanya pengawalan polisi.
''Yang paling mencurigakan adalah kenapa mereka harus makan di ruangan tertutup, dan jauh dari Kota Padang. Dua jaksa ini harus diperiksa,''ujar Roni.
Humas Pengadilan Negeri Padang Jon Effredi yang dihubungi kemarin malam mengatakan tanggal 7 Oktober Pengadilan mengeluarkan surat izin pada jaksa untuk membawa Djufri berobat dan keluar dari rutan LP Muaro. Katanya, surat itu rencananya akan dipakai Senin kemarin, namun karena jaksa sibuk, maka efektif dilaksanakan hari ini.
''Surat itu memang dikeluarkan Minggu kemarin (7 Oktober, red), mungkin karena jaksanya sibuk Djufri baru dibawa keluar pada hari ini,''ujarnya.(a/mg6/bis)
PADANG--Anggota DPR RI dari Partai Demokrat yang saat ini menjadi terdakwa kasus korupsi, Djufri , dipergoki wartawan ke luar dari tahanan Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Momentum May Day, Gubernur Luthfi Berdayakan Buruh Melalui Koperasi
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Camat Jagakarsa Beri Peringatan untuk Gerai Miras di Kartika One, Begini Kalimatnya
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI Beberkan Fakta Baru, Kok, Beda dengan Polisi