Terdakwa Minta Saksi Ahli Dihadirkan
Senin, 01 April 2013 – 05:42 WIB

Terdakwa Minta Saksi Ahli Dihadirkan
MAKASSAR -- Terdakwa kasus korupsi Sekretariat DPRD Sinjai, AM Dahlan berharap saksi ahli dihadirkan dipersidangan. Alasannya, saksi ahli dibutuhkan untuk mengurai perbuatan hukum dari segi administrasi yang dilakukan pada kasus yang merugikan negara senilai Rp 209 juta tersebut. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sinjai yang menangani kasus ini, Irwan SH mengakui memang ada rencana untuk menghadirkan saksi ahli. Bahkan kata dia, jika saksi ahlinya sudah siap pada persidangan yang akan datang pada Selasa, 2 April, maka sudah bisa didengarkan keterangannya.
Mantan Sekwan DPRD Sinjai ini mengatakan dirinya melihat ada hal yang harus dikaji secara mendalam tentang keputusan penggunaan anggaran yang dijadikan obyek tindak pidana. Apalagi kata dia, beberapa kegiatan seperti pemaparan visi misi bupati yang dianggap merugikan keuangan negara sebenarnya dilakukan karena perintah undang-undang.
Baca Juga:
"Makanya kami sangat berharap saksi ahli dihadirkan. Biar semuanya jelas dan ada pertimbangan yang bisa dijadikan patokan bagi majelis hakim. Saya dengar sudah jalan rencana pemanggilan saksi ahli itu. Pakar hukum administrasi dari Unhas," kata Dahlan.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Terdakwa kasus korupsi Sekretariat DPRD Sinjai, AM Dahlan berharap saksi ahli dihadirkan dipersidangan. Alasannya, saksi ahli dibutuhkan
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap