Terdakwa Rudapaksa Anak Kandung Dituntut 20 Tahun Penjara
Senin, 27 Februari 2023 – 20:40 WIB
Dalam pembelaannya, penasihat hukum terdakwa, Robert Lesnussa, meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari segala tuntutan JPU. Hal ini karena kliennya tidak melakukan perbuatan itu.
Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan putusan majelis. (antara/jpnn)
Terdakwa rudapaksa terhadap anak kandung dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh JPU Kejari Ambon.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Siswi SD Nyaris Bunuh Diri Gegara Dicabuli Ayah Sendiri di Mataram
- 16 Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah di Hotel, Ada yang Lagi....
- Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Turun Tangan, Singgung Dugaan Penyiksaan oleh Penyidik
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual