Terduga Anggota ISIS Ditangkap, Istri Menangis

Terduga Anggota ISIS Ditangkap, Istri Menangis
Anggota Tim Densus 88 berjaga-jaga saat dilakukan penggeledahan kediaman M. Fachri alias Tuah Febriwansyah, 47, di Perumahan Bhakti Jaya, Setu, Tangerang Selatan, Minggu (22/3). Foto: Nunung Purnomo/Satelit News/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Densus 88 Anti Teror dan Polda Metro Jaya bekerjasama untuk menangkap lima orang terduga anggota ISIS, yakni berinisial MF, AP alias M, J alias EK, AM, dan F.

Tak tanggung-tanggung, kemarin (22/3) empat rumah terduga anggota ISIS ini juga digeledah untuk mendapatkan sejumlah bukti.
    
Awalnya, kelima terduga anggota ISIS itu ditangkap Sabtu malam (21/3) di sejumlah tempat yang berbeda. Penangkapan itu dilanjutkan dengan penggeledahan empat rumah, yakni di Perumahan Legenda Wisata Cibubur Bogor dan Perumahan Puri Cendana Komplek Taman Semeru Blok B17 Tambun Bekasi.  
    
Lalu, dua tempat lainnya, jalan Baru LUK no 1 RT 05/07 kelurahan Bhakti Jaya Kecamatan Setu Tangerang Selatan dan Jalan Perdana Petukangan Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Pantauan Jawa Pos (induk JPNN), sekitar pukul 12.20 di rumah AM di Perumahan Legenda, tampak sejumlah anggota Densus 88 yang berjaga di rumah. Mereka membawa senjata lengkap. Namun, tidak berapa lama mereka keluar membawa sejumlah dokumen dari rumah tersebut.
    
Saat penggeledahan tersebut, tampak istri dari AM dan dua anaknya yang masih kecil. Istrinya terlihat sesenggukan dan dua anaknya hanya terdiam. Mereka tidak banyak bicara. Sesekali pada ibunya, salah seorang anak itu bertanya mengapa ayahnya belum juga pulang.
    
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan irit bicara terkait penggerebekan tersebut. "Ini terkait ISIS, pengiriman WNI ke ISIS. Ada tiga tempat lain yang juga digeledah," ujarnya saat keluar dari rumah AM. (idr/dyn/bil)

 

JAKARTA - Densus 88 Anti Teror dan Polda Metro Jaya bekerjasama untuk menangkap lima orang terduga anggota ISIS, yakni berinisial MF, AP alias M,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News