Terima Gaji Ganda, Oknum Anggota DPRD dari PKS Dilaporkan ke Polisi
Minggu, 22 Juni 2014 – 00:01 WIB
"Yang jelas pengaduan ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku melalui penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti beserta pemanggilan saksi-saksi. Jika dugaan ini benar, maka akan dilanjutkan ke tingkat penyelidikan," jelasnya tanpa menyebutkan nama pelapor. (yon)
Baca Juga:
PADANG- Diduga menerima gaji ganda, salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani