Terjerat Kasus Narkoba, Ini Penyesalan Terbesar Roro Fitria

Terjerat Kasus Narkoba, Ini Penyesalan Terbesar Roro Fitria
Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/7). Foto: Yuliani/JawaPos

Diketahui, Roro Fitria ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada 14 Februari lalu.

Dalam dakwaan terungkap bahwa dia ditangkap ketika sedang menunggu pesanan sabu atas nama Ibu kandungnya, Hj.Retno, dari YK dengan perantara seorang pria berinisial WH.

Ketika itu Roro memesan sabu seberat dua gram dengan harga 5 juta rupiah. Dengan perincian, Rp 4 juta untuk sabu dan Rp 1 juta untuk jasa kurir. Atas tindakannya itu, Roro terancam 20 tahun penjara. (yln/JPC)


Roro Fitria mengaku menyesal karena gagal mengemban amanah sebagai duta antinarkoba.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News