Terkait Laporan Kartika Putri, dr Richard Lee Kini Ditetapkan Tersangka, Aduh

Terkait Laporan Kartika Putri, dr Richard Lee Kini Ditetapkan Tersangka, Aduh
Dokter Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya. Foto: dok jpnn.com

Sebelumnya, Kartika Putri melaporkan dr. Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2020.

Namun, Kartika Putri juga dilaporkan balik oleh dokter kecantikan itu di Polda Sumatera Selatan.

Di tengah kasus itu, Richard Lee tersandung kasus akses ilegal. (mcr7/jpnn)


Dokter kecantikan Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh Kartika Putri. 


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News