Terkait Pemanggilan Beberapa Pekerja, Pertamina Patra Niaga: Hanya Sebagai Saksi

jpnn.com, JAKARTA - Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari berkomentar terkait pemanggilan beberapa pekerja Pertamina Patra Niaga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan tersebut terkait dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU.
Heppy menegaskan pemanggilan beberapa pekerjanya pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU, hanyalah sebagai saksi.
"Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detil untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK," ujar Heppy.
Heppy menyampaikan Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bisnis senantiasa melaksankan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance).
"Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang," seru Heppy.(chi/jpnn)
Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bisnis senantiasa melaksankan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance).
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- PHE Catatkan Kinerja Positif, Produksi Migas Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- GCG dan Digitalisasi Jadi Kunci BUMD Makin Berkembang