Terkait Peringatan HUT OPM, 34 Warga Ditangkap

Terkait Peringatan HUT OPM, 34 Warga Ditangkap
Kapolres Jayapura AKBP Victor Mackbon membenarkan polisi menangkap 34 warga terkait HUT OPM. Foto: ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAYAPURA - Polisi menangkap 34 warga karena diduga akan melakukan kegiatan terkait peringatan HUT OPM (Organisasi Papua Merdeka), 1 Desember .

Kepala Antara, Kapolres Jayapura AKBP Viktor Mackbon mengatakan, 34 orang itu diamankan Sabtu malam (30/11) sekitar pukul 22.00 WIT.

Mereka yang diamankan dan saat ini masih diperiksa penyidik di Mapolres Jayapura di Sentani.

Apakah mereka akan ditahan? Kapolres mengaku belum mengetahui dengan pasti.

“Belum ada laporan tentang perkembangan pemeriksaan terhadap 34 orang,” kata AKBP Mackbon.

Data yang dihimpun terungkap ke 34 orang terungkap, mereka adalah anggota dan simpatisan KNPB (Komite Nasional Papua Barat) yang akan melakukan kegiatan dalam rangka HUT OPM 1 Desember.

Polisi menyita sebuah barang bukti, antara lain seragam dan lambang KNPB, katapel, badik, sangkur dan parang. (antara/jpnn)

 

Polres Jayapura menangkap 34 warga yang diduga akan melakukan kegiatan terkait HUT OPM, 1 Desember .


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News