Terkait Suap Sanusi, Sekretaris Dewan DKI Jakarta Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuliadi, dan pegawai DPRD DKI Jakarta Riki Sunadi, untuk diperiksa sebagai saksi suap raperda reklamasi.
Keduanya akan digarap sebagai saksi untuk tersangka suap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AWJ," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (8/4).
Tak cuma itu, penyidik komisi antirasuah juga memanggil dua orang dari kalangan swasta, Dwi Riska Setiawan dan Heryadi. Keduanya juga diperiksa untuk Ariesman.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Ariesman dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka penyuap Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan