Terkait Video 19 Detik, Yusri Sebut Gisel Bakal Dipanggil Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya bakal memanggil Gisella Anastasia alias Gisel terkait video 19 detik.
Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan apabila berita acara pemeriksaan (BAP) dibutuhkan tambahan ataupun merasa masih kurang.
"Bisa saja (Gisel-red) dipanggil lagi nantinya, BAP tambahan, bisa dipangil, kurang kami panggil lagi," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).
Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan hasil pemeriksaan Gisel.
Dia mengatakan mantan Istri Gading Martin itu sudah menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).
Gisel diperiksa penyidik dalam kapasitas sebagai saksi atas dua penyebar paling masif video itu yakni PP dan MN.
Namun demikian, Yusri tidak menyebut berapa pertanyaan yang dicecar kepada Gisel.
"Saya cek dulu," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya bakal memanggil Gisella Anastasia lagi dalam kasus video 19 detik.
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi