Terkendala Upah, Industri Tekstil Melemah

Terkendala Upah, Industri Tekstil Melemah
Ilustrasi industri tekstil. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

Karena itu, API berharap kontribusi biaya logistik dapat ditekan menjadi lima persen.

Untuk mencegah pemutusan hubungan kerja secara masal, pemerintah diharapkan memberikan insentif berupa diskon tarif listrik dan diskon tarif pajak penghasilan (PPh).

Diskon pajak penghasilan untuk pekerja menjadi 2,5 persen yang bersifat final dinilai tidak berdampak.

Alasannya, perusahaan penerima insentif harus memiliki minimal dua ribu karyawan.

Sedangkan di Jatim hanya sekitar lima persen perusahaan tekstil yang memiliki karyawan di atas 1.000 orang.

Meski demikian, ekspor tekstil asal Jatim masih mampu menorehkan kinerja positif dengan pertumbuhan 1–3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan itu belum mencapai target pertumbuhan lima persen pada tahun ini.

”Permintaan global memang naik, tetapi harga hancur. Sebab, industri tekstil di Tiongkok saat ini semakin efisien dan semuanya tidak bisa bersaing melawan Tiongkok. Mau tidak mau harus mengikuti harga di Tiongkok,” tutur Sherlina.

Tiga perusahaan tekstil di Jawa Timur merumahkan tiga ribu pekerjanya pada tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News