Terlalu, Pelaku Ternyata 2 Oknum Polisi
Senin, 15 Agustus 2022 – 15:50 WIB
"Jadi, dicari-cari kesalahan korban guna alasan untuk membawa motor."
Baca Juga:
"Diberitahu ke korban untuk mengambil motor di Polda Kalsel," kata Thomas.
Polresta Banjarmasin menerima tiga laporan polisi (LP) dari para korban.
Setelah dikembangkan ternyata ada lagi dua LP di Polres Banjarbaru dan dua LP di Polres Banjar.
Untuk lima sepeda motor hasil rampasan disembunyikan keduanya di kawasan Puruk Cahu, Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Seluruh barang bukti yang ditemukan belum ada yang dipindahtangankan.
"Untuk kemungkinan adanya barang bukti lain masih dilakukan pengembangan," ucap Thomas.
Terkait status kedua oknum polisi itu, Thomas menyebut bermasalah karena jarang masuk dinas hingga dalam proses menjalani sidang kode etik oleh Propam.
Sungguh terlalu, pelaku dari kasus perampasan sepeda motor yang terjadi di daerah ini ternyata dua oknum anggota polisi.
BERITA TERKAIT
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Residivis Kejam, Tusuk Korban Karena Tak Mendapatkan Info
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya