Terlalu, Pelaku Ternyata 2 Oknum Polisi

Terlalu, Pelaku Ternyata 2 Oknum Polisi
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian menunjukkan barang bukti sepeda motor, Senin (15/8/2022). ANTARA/Firman

"Jadi, dicari-cari kesalahan korban guna alasan untuk membawa motor."

"Diberitahu ke korban untuk mengambil motor di Polda Kalsel," kata Thomas.

Polresta Banjarmasin menerima tiga laporan polisi (LP) dari para korban.

Setelah dikembangkan ternyata ada lagi dua LP di Polres Banjarbaru dan dua LP di Polres Banjar.

Untuk lima sepeda motor hasil rampasan disembunyikan keduanya di kawasan Puruk Cahu, Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Seluruh barang bukti yang ditemukan belum ada yang dipindahtangankan.

"Untuk kemungkinan adanya barang bukti lain masih dilakukan pengembangan," ucap Thomas.

Terkait status kedua oknum polisi itu, Thomas menyebut bermasalah karena jarang masuk dinas hingga dalam proses menjalani sidang kode etik oleh Propam.

Sungguh terlalu, pelaku dari kasus perampasan sepeda motor yang terjadi di daerah ini ternyata dua oknum anggota polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News