Terlibat Kasus Narkotika, Oknum ASN KIP Nagan Raya Diringkus Polisi, Nih Barang Buktinya
Kamis, 11 Februari 2021 – 06:12 WIB

Salah satu barang bukti narkotika jenis sabu diduga milik oknum PNS Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, saat diamankan petugas di Mapolres Nagan Raya, Aceh, Rabu (10/2/2021). (ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya)
Zaflaini menambahkan kedua tersangka mengakui barang bukti sabu-sabu yang disimpan mereka di dalam bungkus rokok.
"Saat ini kedua tersangka sudah kami lakukan penahanan guna memudahkan proses penyidikan," kata Zaflaini. (antara/jpnn)
Oknum ASN KIP Nagan Raya diringkus polisi setelah masyarakat melaporkan adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu. ASN KIP Nagan Raya dan seorang rekannya kini mendekam di tahanan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot