Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
Kamis, 12 September 2024 – 19:41 WIB

Polda Riau merilis penangkapan Bripka AS yang menganiaya warga hingga tewas. Foto: source for jpnn
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Edwin Louis Sengka menyampaikan akan memberi sanksi kepada anggota yang terlibat kriminal.
"Kami akan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Belum sidang. Untuk sanksi, oknum tersebut bisa nanti diberhentikan secara tidak hormat," tegas Edwin. (mcr36/jpnn)
Seorang polisi bernama Bripka AS ditangkap Propam Polda Riau, lantaran terlibat pengeroyokan yang menewaskan seorang pria bernama Jamal, 31, di Kampar.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh