Terlibat Perampokan Bersenjata Api, Acong Ditangkap di Ogan Ilir
jpnn.com, PALEMBANG - Tim Opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap seorang perampok bersenjata api rakitan (senpira).
Pelaku adalah Alamsyah, 41, warga Desa Kejadian, Kecamatan Wat Serdang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
Alamsyah ditangkap di Jalan Palembang-Indralaya, tepatnya di depan Masjid Bayumi, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Selasa (7/3) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kanit 5 Jatanras Polda Sumsel Kompol Ikang Ade mengungkapkan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang menyimpan satu senjata api rakitan.
Kemudian, atas informasi tersebut, Kasubdit 3 Subdit 3 Kompol Agus Prihadinika memerintahkan anggota opsnal yang dipimpin oleh Kanit 5 Subdit 3 Kompol M. Ikang Ade Putra dan Panit 5 AKP Sofyan Afandi untuk melakukan penyelidikan dan memastikan informasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, benar, pelaku Alamsyah memiliki senjata api rakitan laras pendek jenis revolver warna silver bergagang kayu warna hitam berikut 5 butir amunisi kaliber 5,56 mm.
"Senjata api itu disimpan di dalam boks filter angin motor yang digunakan pelaku," ungkap Kompol Ikang, Kamis (09/06).
Ikang mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, senjata api tersebut ia gunakan untuk merampok di 4 Provinsi, yakni di Lampung, Bengkulu, Jambi dan Sumsel.
Alamsyah dan Acong diciduk Tim Opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan karena terlibat perampokan bersenjata api.
- Fajar Store Merugi Rp 501 Juta Gegara Maling, Polisi Buru Pengemudi Karimun Wagon
- Perampok Bersenjata Api Beraksi di Apotek K24 Pakjo Palembang, Begini Modusnya
- Anak dan Istri Sakit, Seorang Pria Rampok Kedai Ayam di Palembang
- Pembagian Hasil Perampokan Tidak Adil, Pria di Pekanbaru Tikam Rekan Sendiri
- 3 Eksekutor Perampokan di Madiun Ditangkap, Barang Buktinya Mengejutkan
- Perampok Mobil Boks Bermuatan Rokok Rp 3,1 M di Madiun Menyaru Jadi Polisi saat Beraksi