Terminal Tutup Total Selama Pemberlakuan Larangan Mudik 2021

Terminal Tutup Total Selama Pemberlakuan Larangan Mudik 2021
Situasi di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (28/10). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, bakal ditutup total selama masa pemberlakuan larangan mudik 2021, mulai 6-17 Mei.

“Kami dalam masa larangan mudik 6-17 Mei akan tutup total,” kata Kepala Satuan Pelayanan Terminal Lebak Bulus Hernanto Setiawan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (26/4).

Hernanto mengatakan, pihaknya akan memasang portal barrier atau traffic cone di pintu masuk dan keluar terminal yang berada di Jalan Ciputat Raya, Lebak Bulus itu.

Pihaknya akan mengoptimalkan 20 personel di terminal itu untuk membantu melakukan antisipasi.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan bekerja sama dengan tim gabungan dari TNI dan Polri serta Satpol PP serta dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan untuk melakukan operasi lintas jaya.

Dijelaskan, operasi gabungan itu akan diadakan di sekitar terminal di Jalan Ciputat Raya.

Pengawasan, lanjut dia, juga akan dilakukan secara terpadu oleh instansi terkait terutama mengantisipasi mobil travel gelap khususnya dari arah Tangerang.

Adapun modus yang dilakukan, kata dia, yakni didominasi menggunakan plat hitam atau plat kendaraan pribadi dengan menggunakan mini bus yang biasanya beroperasi pada pukul 01.00 WIB.

Apabila kedapatan ada angkutan gelap, lanjut dia, maka kendaraan tersebut akan dikandangkan di terminal misalnya di Terminal Rawa Buaya atau Pulo Gebang dan di Terminal Pulo Gadung.

Terminal Lebak Bulus bakal ditutup total selama pemberlakuan larangan mudik 2021, yakni mulai 6-17 Mei.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News