Ternyata Irjen Ferdy Sambo Tak Hanya Kehilangan Jabatan Kadiv Propam, Sementara...

Ternyata Irjen Ferdy Sambo Tak Hanya Kehilangan Jabatan Kadiv Propam, Sementara...
Irjen Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Usman menyebut Ferdy Sambo saat ini menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri.

Jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus tercantum dalam Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat itu berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

"Kami pertanyakan posisi Ferdy Sambo apakah sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus atau belum? Apakah penonaktifannya sebagai Kadiv Propam juga diikuti penonaktifan dari jabatan Kepala Satgas Khusus?" tanya Usman di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (28/7). (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Irjen Dedi Prasetyo menanggapi Usman Hamid yang menyoroti jabatan lain Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Polri. Simak selengkapnya.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News