Ternyata Irjen Ferdy Sambo Tak Hanya Kehilangan Jabatan Kadiv Propam, Sementara...
Sabtu, 30 Juli 2022 – 13:24 WIB
Usman menyebut Ferdy Sambo saat ini menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri.
Jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus tercantum dalam Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat itu berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.
"Kami pertanyakan posisi Ferdy Sambo apakah sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus atau belum? Apakah penonaktifannya sebagai Kadiv Propam juga diikuti penonaktifan dari jabatan Kepala Satgas Khusus?" tanya Usman di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (28/7). (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Irjen Dedi Prasetyo menanggapi Usman Hamid yang menyoroti jabatan lain Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Polri. Simak selengkapnya.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
- Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru
- Kementerian BUMN Ubah 2 Nomenklatur Jabatan Direksi PTPN III
- Selamat, 2 Disabilitas Lulus Masuk Polri
- Polri Terima 2 Penyandang Disabilitas Sebagai Polisi Melalui Seleksi SIPSS
- SSDM Polri Ajak Pelajar Ciptakan Lingkungan Positif di Sekolah Untuk Cegah Perundungan