Ternyata, Penendang Garuda Pancasila Itu Mantan Sekjen BEM

Ternyata, Penendang Garuda Pancasila Itu Mantan Sekjen BEM
Foto: Facebook Sahat S Gurning

jpnn.com - TOBASA – Sosok Sahat S Gurning menjadi polemik di media sosial. Banyak yang menghujat aksinya menendang Garuda Pancasila, namun tak sedikit pula yang memberi dukungan untuknya, termasuk teman-temannya sesama aktivis.

Ya, Sahat S Gurning merupakan mantan Sekjen Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Teknologi Medan (BEM-ITM).

Koordinator SaLing Siantar-Simalungun Candra Malau saat diwawancarai METRO SIANTAR (Jawa Pos Group), Kamis (14/4) mengatakan bahwa sebelumnya organisasi yang concern terhadap lingkungan yang dipimpinnya, kerap bekerjasama dengan Sahat.

“Dalam hal pendampingan masyarakat kecil yang terzolimi oleh kebijakan pemerintah, kemudian aksi-aksi sosial, seperti kebersihan dan penanaman pohon di Danau Toba, juga sudah sering kami lakukan bersama,” ujar Candra.

Terkait kasus yang menimpa Sahat S Gurning, Candra menyatakan bahwa sebenarnya, apa yang dilakukan Sahat Gurning merupakan suatu fakta  yang terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini.

“Pancasila itu adalah ideologi yang menjadi lambang negara. Di dalamnya terkandung makna yang bisa mengakomodir, mengayomi dan mempersatukan kepentingan seluruh rakyat. Tetapi kenyataannya apa? Pejabat banyak yang korupsi,” kata Candra.

“Lihat, banyak kaum miskin semakin melarat. Pengusaha menjajah masyarakat kecil. Hak-hak mereka (masyarakat kecil) dirampas. Mereka tertindas. Dimana pemerintah? Itulah realita. Rakyat kecil sebagai tumbal di negeri ini,” imbuh Candra Malau diamini Sekjen Yeni br Sinaga.

“Banyak orang hormat secara simbolis, tapi menginjak-injak nilai amanah Pancasila itu. Dia (Sahat) menginjak secara simbolis, tapi melakukan dengan nyata di kehidupan sehari-hari dari nilai-nilai dari Pancasila itu. Pertanyaannya, siapa lebih pantas disalahkan yang menginjak secara simbolis daripada menginjak secara nilai Pancasila itu?” ujar Candra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News