Ternyata Pria Ini Belajar Curi Motor di Penjara
Sabtu, 14 Februari 2015 – 08:01 WIB
“Alizone dijerat Pasal 363 KUHP. Sedangkan Ibrahim dikenakan pasal 480 KUHP sebagai penadah,” jelas Sony.(lan/jpnn)
BANJARMASIN - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) selain menjadi tempat pembinaan warga yang terjerat kasus hukum, ternyata juga tempat menimba keahlian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini