Ternyata Pria Ini Belajar Curi Motor di Penjara

Ternyata Pria Ini Belajar Curi Motor di Penjara
Ternyata Pria Ini Belajar Curi Motor di Penjara

“Alizone dijerat Pasal 363 KUHP. Sedangkan Ibrahim dikenakan pasal 480 KUHP sebagai penadah,” jelas Sony.(lan/jpnn)

 


Berita Selanjutnya:
DBD Terus Meluas di Dumai

BANJARMASIN - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) selain menjadi tempat pembinaan warga yang terjerat kasus hukum, ternyata juga tempat menimba keahlian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News