Ternyata Pria Ini Belajar Curi Motor di Penjara
Sabtu, 14 Februari 2015 – 08:01 WIB

Ternyata Pria Ini Belajar Curi Motor di Penjara
“Alizone dijerat Pasal 363 KUHP. Sedangkan Ibrahim dikenakan pasal 480 KUHP sebagai penadah,” jelas Sony.(lan/jpnn)
BANJARMASIN - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) selain menjadi tempat pembinaan warga yang terjerat kasus hukum, ternyata juga tempat menimba keahlian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan