Terobos Lampu Merah, Angkot Tabrak Sepeda Motor Hingga Terbakar
Kamis, 18 Juni 2015 – 21:30 WIB
Personil Unit Lantas Polsek Medan Kota dan Unit Laka Lantas Polresta Medan yang mendapat informasi, tiba di lokasi. Petugas kemudian membantu memadamkan api dengan dibantu satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Medan.
Setelah api padam, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sang sopir beserta barang bukti kendaraan yang terbakar.
Kanit Laka Lantas Polresta Medan, AKP Taslim yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan sopir. Pasalnya, sang sopir angkot tersebut masih dibawah umur. "Kita masih dalami keterangannya karena masih dibawah umur. Tapi, yang jelas tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya singkat. (ray/rpg)
MEDAN - Sebuah angkutan kota (angkot) trayek 63 jurusan Kampung Lalang-Mandala By Pass menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK 5257
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Tenggelam Saat Memasang Jaring Ikan, Pemancing Asal Sumbawa Ditemukan Meninggal Dunia
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini