Terobosan Status

Oleh Dahlan Iskan

Terobosan Status
Dahlan Iskan bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: disway.id

jpnn.com - DENGAN bentuk lembaga maka LPI tidak mengenal istilah saham. Dengan demikian Lembaga Pengelola Investasi itu sepenuhnya bisa dimiliki pemerintah Indonesia. Tanpa terganggu soal setoran modal.

Sempat ada yang khawatir peran pemerintah menjadi minoritas di SWF itu. Kekhawatiran itu bermula dari begitu banyaknya uang luar negeri yang masuk ke LPI. Sedang 'setoran' modal pemerintah di lembaga itu  'hanya' Rp 15 triliun.

Setiap pulang dari luar negeri, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan memang selalu mengagumkan: berhasil membawa pulang sekian puluh triliun. Yang akan ditanamkan di Sovereign Wealth Fund (SWF) model Indonesia itu.

Misalnya, setelah Menko Luhut bertemu Presiden Donald Trump. Ia mengatakan berhasil membawa pulang janji Rp 28 triliun.

Sebegitu pula yang dibawa pulang dari Jepang. Sekitar angka itu pula yang datang dari Kanada. Dan Uni Emirat Arab. Dan Arab Saudi. Dan, katanya, masih banyak lagi.

Kalau semua janji dari luar negeri itu saya total, jumlahnya mencapai lebih Rp 100 triliun. Belum lagi ditambah janji yang belum diucapkan. Dari lebih banyak lagi negara yang belum disebutkan.

Baca Juga:

Bandingkan dengan setoran pemerintah yang Rp 15 triliun.

Memang Indonesia akan setor sampai Rp 75 triliun. Begitu keterangan dari pemerintah. Itu akan dilakukan secara bertahap.

Kepercayaan plus ingatan. Dua-duanya tidak perlu prosedur administrasi yang formal. Akuntansi adalah pagar. Pengusaha adalah kuda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News