Terpidana Jadi Dirut Transjakarta, Ombudsman Bakal Periksa Anak Buah Anies Baswedan
"Pembatalan ini, dilakukan karena Donny Saragih yang selama ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (2017-2022), terbukti telah menyatakan hal yang tidak benar untuk kepentingannya dalam mengikuti proses seleksi sebagai direksi BUMD," kata Faisal.
Dengan pencabutan Donny sebagai Dirut Transjakarta, Teguh mengatakan pihaknya mengapresiasi hal tersebut sebagai tindakan korektif atas pemilihan pejabat BUMD.
"Kami harap ke depan gak terjadi lagi lah. Seharusnya Pemprov lebih hati-hati ketika lakukan fit and proper test terkait pejabat di BUMD. Intinya semoga ke depan gak ada lagi yang seperti ini," tuturnya.
Diketahui, Donny merupakan terpidana dalam kasus yang tercatat dalam perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara pemerasan dan pengancaman. Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi kemudian dituntut "turut serta melakukan penipuan berlanjut" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan alternatif ketiga. (ant/dil/jpnn)
Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya tetap akan memanggil Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta soal polemik Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta Donny Saragih
Redaktur & Reporter : Adil
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Soal Kasasi Kedaluwarsa Perkara Desain Industri
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Raih Prestasi Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik
- Ombudsman Respons Permohonan Kasasi Kasus Desain Industri yang Diduga Kedaluwarsa
- Itjen Kemenag Benchmark ke Ombudsman & KemenPAN-RB, Ini Targetnya