Terpidana Mati Ini Setuju Donorkan Ginjal Kepada Murjilah
Kamis, 16 April 2015 – 05:45 WIB
”Utang saya sudah mencapai Rp20 Juta. Belum termasuk transportasi dan biaya makan. Kendaraan dan segalanya sudah saya jual demi istri saya. Mudah-mudahan cepat sembuh dan mendapat bantuan pemerintah,” harapnya.(cya/p6/c1/ray/whk/jpnn)
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Murjilah (44), warga Dusun Kalup, Kampung Negeribatin, Kecamatan Blambanganumpu, Waykanan, sudah empat bulan divonis menderita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak