Terpidana Mati Ini Setuju Donorkan Ginjal Kepada Murjilah

Terpidana Mati Ini Setuju Donorkan Ginjal Kepada Murjilah
Terpidana Mati Ini Setuju Donorkan Ginjal Kepada Murjilah

”Utang saya sudah mencapai Rp20 Juta. Belum termasuk transportasi dan biaya makan. Kendaraan dan segalanya sudah saya jual demi istri saya. Mudah-mudahan cepat sembuh dan mendapat bantuan pemerintah,” harapnya.(cya/p6/c1/ray/whk/jpnn)


BANDARLAMPUNG – Murjilah (44), warga Dusun Kalup, Kampung Negeribatin, Kecamatan Blambanganumpu, Waykanan, sudah empat bulan divonis menderita


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News