Tersandung Kasus Penipuan dan Penggelapan Rumah, Jamal Mirdad kok Belum Diperiksa?
Selasa, 15 Maret 2022 – 12:54 WIB

Jamal Mirdad. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
Kasus ini bermula ketika Jamal Mirdad menjual rumah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat kepada Firdaus pada 2015 seharga Rp 490 juta.
Dalam perjanjian pembelian, tertulis bahwa sertifikat kepemilikan telah dilunasi.
Namun, pasca-dilunasi, Firdaus tak kunjung mendapatkan haknya, sementara Jamal Mirdad tak bisa dihubungi.
Atas dugaan kasus ini, ayah Naysila Mirdad tersebut disangkakan pasal 378 dan atau pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait tindakan dugaan penipuan dan atau penggelapan.
Mantan suami Lydia Kandau itu terancam empat tahun kurungan penjara. (mcr31/jpnn)
Aktor Jamal Mirdad masih belum diperiksa polisi terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan rumah. Kira-kira kenapa ya?
Redaktur : Yessy
Reporter : Romaida
BERITA TERKAIT
- Bintangi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Lydia Kandou Cerita Begini
- Connie Nurlita Meninggal, Lydia Kandou: Kembali Syok
- Kabar Duka, Pedangdut Connie Nurlita Meninggal Dunia
- Lydia Kandou Bagikan Foto Bareng Pria, Warganet Mendoakan Ini
- Jamal Mirdad Ambil Pisau Lalu Kejar Herisal, Terjadilah!
- Jamal Mirdad Segera Diperiksa, Polisi Bilang Begini