Tersandung Korupsi, Mantan Kacab BNI Tarempa Ditahan
Rabu, 06 Mei 2015 – 23:35 WIB
Sementara itu, Handa Rizky mantan Kacab Pembantu BNI 46 mengaku tidak terima atas penahanan terhadap dirinya. "Saya tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," singkatnya.(cr10/jpnn)
TANJUNGPINANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri akhirnya menahan mantan Kepala BNI 46 cabang Tarempa, Handa Rizki, setelah menjalani pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas
- Ada Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Siapa Dia?