Tersandung Korupsi, Mantan Kacab BNI Tarempa Ditahan

Tersandung Korupsi, Mantan Kacab BNI Tarempa Ditahan
Tersandung Korupsi, Mantan Kacab BNI Tarempa Ditahan

Sementara itu, Handa Rizky mantan Kacab Pembantu BNI 46 mengaku tidak terima atas penahanan terhadap dirinya. "Saya tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," singkatnya.(cr10/jpnn)


TANJUNGPINANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri akhirnya menahan mantan Kepala BNI 46 cabang Tarempa, Handa Rizki, setelah menjalani pemeriksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News