Tersangka Belum Ditahan, Korban Investasi Bodong Protes ke Polda

Tersangka Belum Ditahan, Korban Investasi Bodong Protes ke Polda
Korban penipuan investasi bodong saat berada di Polda Sulsel, Minggu (25/12). Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com

Para korban berharap kasus ini menjadi atensi Kapolda Sulsel dan Kapolri hingga Presiden Joko Widodo.

"Kami selakun korban berharap ini menjadi atensi. Banyak sekali korban yang mengalami kerugian akibat investasi bodong ini," tambahnya.

Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Ridwan mengaku saat ini belum melakukan penahanan terhadap tersangka.

Pihaknya masih melengkapi mindik alias administrasi penyidikan.

"Kami sudah jelaskan, tinggal ada beberapa orang yang mau diajukan penahanan. Mengingat ada status tahanan perkara di Pidum. Ada juga yang hamil," beber AKBP Ridwan. (mcr29/jpnn)

Korban investasi bodong protes lantaran hingga saat ini empat pelaku penipuan belum ditahan oleh pihak Polda Sulsel.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News