Tersangka Belum Ditahan, Korban Investasi Bodong Protes ke Polda
Minggu, 25 Desember 2022 – 17:32 WIB
Para korban berharap kasus ini menjadi atensi Kapolda Sulsel dan Kapolri hingga Presiden Joko Widodo.
"Kami selakun korban berharap ini menjadi atensi. Banyak sekali korban yang mengalami kerugian akibat investasi bodong ini," tambahnya.
Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Ridwan mengaku saat ini belum melakukan penahanan terhadap tersangka.
Pihaknya masih melengkapi mindik alias administrasi penyidikan.
"Kami sudah jelaskan, tinggal ada beberapa orang yang mau diajukan penahanan. Mengingat ada status tahanan perkara di Pidum. Ada juga yang hamil," beber AKBP Ridwan. (mcr29/jpnn)
Korban investasi bodong protes lantaran hingga saat ini empat pelaku penipuan belum ditahan oleh pihak Polda Sulsel.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana