Tersangka Bunuh Diri, Polisi Terpaksa Menghentikan Kasus Pencabulan 305 Anak

Tersangka Bunuh Diri, Polisi Terpaksa Menghentikan Kasus Pencabulan 305 Anak
Ilustrasi kasus pencabulan anak. Foto: ngopibareng

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menghentikan kasus pencabulan yang dilakukan warga negara Prancis berinisial FAC terhadap 305 anak di bawah umur.

Penghentian dilakukan setelah pelaku meninggal dunia karena bunuh diri.

“Saat ini kasusnya sudah kami hentikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/7).

Yusri menerangkan, meski kasus dihentikan, polisi tetap melakukan penyelidikan untuk menelusuri identitas 305 korban dari FAC.

Pasalnya, belum semua korban teridentifikasi identitasnya. Hal ini dilakukan agar para korban dapat diberikan layanan rehabilitasi.

“Kami tetap mencari dan mengidentifikasi korban-korbannya,” tambah Yusri.

Sebelumnya, FAC tewas bunuh diri dalam Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dia bunuh diri dengan berupaya gantung diri memakai kabel.

Hal ini diketahui pada Kamis (9/7) lalu, saat itu petugas melakukan patroli di sel-sel rutan Polda Metro Jaya, predator anak tersebut ditemukan dalam kondisi lemah.

Tersangka seorang kasus pencabulan 305 anak di Jakarta seorang WNA dan bunuh diri dalam tahanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News