Tersangka Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece Dianaya Tahanan Lain di Rutan Bareskrim
Sabtu, 18 September 2021 – 09:50 WIB
Muhammad Kece sebelumnya polisi di Bali, Selasa (24/8) malam dan dibawa ke Bareskrim Polri.
Dia pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Kece diduga menista agama Islam melalui ucapan dalam unggahan video di YouTube. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kasman atau Muhhamdad Kece dianiaya oleh tahanan lain di Rutan Bareskrim Polri, begini penjelasan Brigjen Rusdi Hartono.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Pendeta Gilbert Diduga Menista Agama, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya