Tersangka Pelecehan di Tambora Bukan Anggota Polri, Ini Fakta Sebenarnya

Tersangka Pelecehan di Tambora Bukan Anggota Polri, Ini Fakta Sebenarnya
Tersangka M (tengah) saat digiring oleh petugas TransJakarta dan penumpang lain atas perbuatan pelecehan terhadap korban H di bus TransJakarta Senin (20/2/2023). Foto: ANTARA/twitter/@everflawless

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara terkait tersangka kasus pelecehan seksual di Tambora, Jakarta Barat, berinisial, M, 56.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan pelaku bukan anggota Polri.

"Pelaku bukan anggota Polri. Sekali lagi saya sampaikan, pelaku bukan anggota Polri, di sini saya tegaskan," kata saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Trunoyudo menambahkan, tersangka adalah seorang pekerja harian lepas di Pos Polisi Tambora.

"Tersangka menggunakan akses kartu transportasi umum milik anggota Polri yang telah diambil di meja Pos Polisi Tambora, " ucapnya.

Trunoyudo juga mengimbau korban segera membuat laporan secara resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Silahkan manfaatkan teknologi ini dan kembali lagi Polri mengedepankan pelayanan secara teknologi dan diharapkan ini bisa menjawab respon yang lebih cepat lagi," katanya.

"Tentunya harus digunakan oleh masyarakat secara betul-betul kejadian fakta yang kemudian dilaporkan dan kita akan tindak lanjuti, " kata Trunoyudo.

Polda Metro Jaya buka suara terkait tersangka kasus pelecehan seksual di Tambora, Jakarta Barat, berinisial, M, 56.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News