Tersangka Sindikat Penipuan CPNS Masih Terima Gaji
Sabtu, 22 Agustus 2015 – 02:39 WIB
Sebelumnya, Polda Jabar menangkap delapan tersangka anggota sindikat penipuan calon pegawai negeri sipil di Jawa Barat. Korban sindikat tersebut berjumlah 458 orang di wilayah Jawa Barat.
Para tersangka di antaranya AS (50), AA (48) dan HH (55) yang ketiganya bestatus PNS dan tersangka lainnya adalah DS (43) MS (54), DK (38), JN dan DM.
Mereka diduga menjalankan aksi penipuannya sejak 2010 dan baru pada Juli 2015 behasil terungkap setelah para korbannya melapor kepada polisi.
Para korban merupakan pegawai honorer dan warga umum yang membayar puluhan juta sampai ratusan juta rupiah. (rul/sam/jpnn)
GARUT - HH (55), salah satu tersangka anggota komplotan penipuan CPNS, masih tercatat sebagai PNS yang bertugas sebagai guru di SDN V Sukagalih,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Siapa Dia?
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang