Tersangka Suap Pajak Bakal Gugat KPK

Merasa Bukan Penyelenggara Negara dan Nilai Suap Kurang dari Rp 1 Miliar

Tersangka Suap Pajak Bakal Gugat KPK
Tersangka Suap Pajak Bakal Gugat KPK

Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menegaskan bahwa tidak ada satu pun UU yang dilanggar KPK dalam penyidikan kasus suap pajak yang membelit perusahaan milik Hary Tanoesudibjo itu. Menurut Johan, KPK sudah memiliki bukti kuat untuk menjerat James.

KPK, kata Johan, juga siap menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum James. ”Silakan saja (kalau ingin mempraperadilankan KPK),” kata Johan.(fas/jpnn)

JAKARTA - Tersangka dugaan suap pengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama Tbk., James Gunardjo berupaya lepas dari jerat Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News