Tersangka Suap PON Hanya Perbaiki Berkas

Tersangka Suap PON Hanya Perbaiki Berkas
Tersangka Suap PON Hanya Perbaiki Berkas
JAKARTA - Dua tersangka suap revisi Perda 6/2010 PON XVIII Riau, M Dunir dan M Faisal Aswan yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (31/5) hanya diperiksa untuk perbaikan berkas dakwaan.

Dua anggota DPRD Riau ini juga hanya menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam lebih dan mereka keluar gedung KPK sekitar pukul 13.30 Wib hampir bersamaan.

M Dunir yang pertama kali keluar saat dicecar wartawan mengaku pemeriksananya untuk melengkapi berkas yang tidak lama lagi bisa dilakukan pelimpahan oleh penyidik KPK ke JPU. "Iya, sedang persiapan P21,"kata Dunir usai diperiksa.

Dunir mengaku berbaikan berkas tersebut dilakukan penyidik karena ada beberapa kekeliruan. Seperti nomor handphonenya. "Ada no HP yang salah,"katanya menerangkan berkas yang diperbaiki.

JAKARTA - Dua tersangka suap revisi Perda 6/2010 PON XVIII Riau, M Dunir dan M Faisal Aswan yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News