Terseret Kasus Nazar, Politisi Demokrat Dicegah KPK
Jumat, 22 Juni 2012 – 00:22 WIB
Kamilah mengakui bahwa dirinya bersama Neneng dan dua pria WN Malaysia memang menumpang Citilink dari Hang Nadim Batam tujuan Soekarno-Hatta Jakarta. "Tapi di Bandara berpisah," kata Kamilah yang bergegas memasuki mobil Toyota Avanza warna hitam berplat nomor B 1447 KFJ.
Seperti diketahui, Neneng ditangkap KPK di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Neneng adalah tersangka korupsi proyek PLTS di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Namun sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Neneng sudah terlanjur melarikan diri dan menjadi buronan.
Pada Selasa (12/6) lalu Neneng masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus di Batam yang biasa digunakan TKI Ilegal. Setelah menginap semalam di Batam, Neneng bersama Kamilah dan dua pria Malaysia tiba di Jakarta dengan pesawat.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah politisi Partai Demokrat (PD), Bertha Herawati terkait kasus M Nazaruddin. Bertha yang di partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah