Tertangkap Basah Berbuat Dosa, Z dan Teman Wanitanya Pasrah Diciduk di Atas Motor
jpnn.com, MUBA - Dua sejoli di Rambang, Muara Enim, Sumsel, ditangkap karena membawa narkoba ke pesta hiburan rakyat dalam menyambut ulang tahun Desa Sugih Waras Barat, Rabu (5/1/2022).
Dari tangan dua sejoli tersebut, polisi menyita narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 pil.
Kedua sejoli tersebut berinisial Z, 40, warga Dusun II Desa Gajah Mati Kelurahan Sungai, Kecamatan Sungai Keruh, Muba dan satu lagi perempuan berinisial TK, 35, warga Sungai Rotan Muara Enim.
Kapolsek Rambang AKP Mursal Mahdi SE MM mengatakan kedua pelaku ditangkap pada saat anggota melakukan pengecekan terhadap para pengendara yang lewat.
Sekitar pukul 23.00 WIB, anggota memberhentikan dua sejoli yang berboncengan dengan sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih No Pol BG 2640 BAJ.
“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, anggota mendapati plastik putih berisi sepuluh pil yang diduga ekstasi,” ujarnya.
Selanjutnya, anggota langsung mengamankan kedua orang tersebut ke Mapolsek Rambang.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Dua sejoli di Rambang, Muara Enim, Sumsel, ditangkap karena ketahuan berbuat dosa di pesta hiburan rakyat di Desa Sugih Waras Barat, Rabu (5/1/2022).
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi