Tertangkap Basah Berbuat Dosa, Z dan Teman Wanitanya Pasrah Diciduk di Atas Motor

Tertangkap Basah Berbuat Dosa, Z dan Teman Wanitanya Pasrah Diciduk di Atas Motor
Dua sejoli yang tertangkap basah membawa narkoba ditangkap polisi. Foto: tribratanews sumsel

jpnn.com, MUBA - Dua sejoli di Rambang, Muara Enim, Sumsel, ditangkap karena membawa narkoba ke pesta hiburan rakyat dalam menyambut ulang tahun Desa Sugih Waras Barat, Rabu (5/1/2022).

Dari tangan dua sejoli tersebut, polisi menyita narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 pil.

Kedua sejoli tersebut berinisial Z, 40, warga Dusun II Desa Gajah Mati Kelurahan Sungai, Kecamatan Sungai Keruh, Muba dan satu lagi perempuan berinisial TK, 35, warga Sungai Rotan Muara Enim.

Kapolsek Rambang AKP Mursal Mahdi SE MM mengatakan kedua pelaku ditangkap pada saat anggota melakukan pengecekan terhadap para pengendara yang lewat.

Sekitar pukul 23.00 WIB, anggota memberhentikan dua sejoli yang berboncengan dengan sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih No Pol BG 2640 BAJ.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, anggota mendapati plastik putih berisi sepuluh pil yang diduga ekstasi,” ujarnya.

Selanjutnya, anggota langsung mengamankan kedua orang tersebut ke Mapolsek Rambang.

Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

Dua sejoli di Rambang, Muara Enim, Sumsel, ditangkap karena ketahuan berbuat dosa di pesta hiburan rakyat di Desa Sugih Waras Barat, Rabu (5/1/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News