Tertipu, Anggota Dewan Gagal Umrah

Tertipu, Anggota Dewan Gagal Umrah
Tertipu, Anggota Dewan Gagal Umrah

jpnn.com - PALEMBANG – Lagi-lagi, calon jemaah umrah tertipu. Korbannya kali ini, anggota DPRD Sumsel, Rusdi Tahar (33). Kemarin (25/3), korban melaporkan Mi, pemilik sebuah agen perjalanan di kawasan Mayor Ruslan ke Polresta Palembang.

Korban dan istrinya mengaku telah menjadi korban penipuan berkedok biro jasa umrah yang dikelola terlapor. Kejadiannya berawal dari pertemuan korban dan terlapor November  2015 lalu di sebuah mal di kawasan Jl POM IX. 

Ketika itu, korban mengaku ditawari paket tur umrah plus liburan ke Turki dengan biaya Rp74 juta. “Di sana, aku setor Rp40 juta, beberapa hari kemudian saya lunasi dengan janji berangkat paling lama satu bulan, yaitu Desember,” jelas korban.

Tapi, keberangkatan mereka diundur, alasan terlapor ada sedikit masalah. Korban lalu memastikan keberangkatannya. Terlapor menjanjikan keberangkatan di bulan berikutnya. Nah, hingga kini, janji itu tinggal janji. Korban yang kehabisan kesabaran memilih menyelesaikan persoalan itu melalui jalur hukum. 

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede SH SIK mengatakan, pengaduan korban telah diterima dan akan diproses. "Bukti dan keterangan dari korban akan dikumpulkan dan didalami penyidik," tukasnya. (aja/ce2/ray)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News