Terungkap Alasan IM Menusuk Imam Masjid di Pekanbaru, Ternyata
Jumat, 24 Juli 2020 – 14:48 WIB
Atas kejadian ini, pelaku langsung ditahan dan dijerat engan Pasal 338 juncto Pasal 53 subsider Pasal 351 KUHP.
“Kami sudah lakukan visum terhadap korban dan sedang memeriksa kejiwaan pelaku,” tandas kapolres. (cuy/jpnn)
Polisi sudah mendapat keterangan dari tersangka pelaku penusukan terhadap imam masjid di Pekanbaru, Riau.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya