Terungkap Alasan IM Menusuk Imam Masjid di Pekanbaru, Ternyata
Jumat, 24 Juli 2020 – 14:48 WIB

Tangkapan layar video saat imam Masjid Al Falah ditusuk. Foto: ANTARA/HO-tangkapan layar
Atas kejadian ini, pelaku langsung ditahan dan dijerat engan Pasal 338 juncto Pasal 53 subsider Pasal 351 KUHP.
“Kami sudah lakukan visum terhadap korban dan sedang memeriksa kejiwaan pelaku,” tandas kapolres. (cuy/jpnn)
Polisi sudah mendapat keterangan dari tersangka pelaku penusukan terhadap imam masjid di Pekanbaru, Riau.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Gloria Nababan Raih Tiga Gelar Sekaligus di Putri Remaja & Anak Riau 2025
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru