Terungkap Alasan IM Menusuk Imam Masjid di Pekanbaru, Ternyata

Terungkap Alasan IM Menusuk Imam Masjid di Pekanbaru, Ternyata
Tangkapan layar video saat imam Masjid Al Falah ditusuk. Foto: ANTARA/HO-tangkapan layar

Atas kejadian ini, pelaku langsung ditahan dan dijerat engan Pasal 338 juncto Pasal 53 subsider Pasal 351 KUHP.

“Kami sudah lakukan visum terhadap korban dan sedang memeriksa kejiwaan pelaku,” tandas kapolres. (cuy/jpnn)

Polisi sudah mendapat keterangan dari tersangka pelaku penusukan terhadap imam masjid di Pekanbaru, Riau.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News